Cara lapor pajak online lebih mudah dan cepat. Untuk melaporkan dan
pemberitahuan perpanjangan SPT online dilakukan melalui website E-Filing pajak
DJP online atau lewat aplikasi ASP (Application Service Provider). Dengan
memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh teknologi yang canggih, Anda akan
mendapatkan manfaat dalam melaporkan pajak secara online. Apa saja kira-kira?
Simak ulasannya di bawah ini.
Mudah dan Cepat
Melakukan pelaporan pajak dengan
cara online akan memberikan manfaat lebih mudah dan cepat. Anda hanya
membutuhkan smartphone dan koneksi internet. Jika harus datang langsung ke
kantor, tentu Anda membutuhkan waktu dan tenaga untuk perjalanan dan mengantri.
Anda bisa mengisi langsung formulir SPT melalui website dan langsung kirim saat
itu juga. Proses penerimaan juga akan dilakukan setelah Anda menyelesaikan
langkah-langkahnya. Pengisian formulir dapat dilakukan dengan melihat petunjuk
yang diberikan.
Aman dan Akurat
Semua data yang dimasukkan
dalam melaporkan SPT secara online pasti akurat. Kesalahan yang mungkin terjadi
saat mengisi manual sangatlah kecil. Data yang diisikan pada formulir pelaporan
pajak online akan divalidasi. Jangan khawatir apabila ada pengisian data yang
salah saat mengisi formulir, karena semua data dijamin akurat. Selain itu,
untuk menjaga keamanan data pengguna, pelaporan SPT online akan disampaikan
langsung tanpa perantara. Sehingga kerahasiaan wajib pajak akan terjamin aman.
Dapat Dilakuakan Kapan dan Di Mana Saja
Cara lapor pajak secara online dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Anda tidak perlu
repot untuk pergi langsung ke kantor pajak. Pelaporan SPT juga tidak terikat
waktu sama ketika melapor secara offline.
Dengan kemudahan ini, melaporkan pajak bisa lebih fleksibel yang bisa
disesuaikan dengan waktu yang Anda bisa.
Tepat
Sistem pelaporan SPT secara
online diatur secara default-otomatis dalam melakukan perhitungan. Jadi, Anda
tidak usah payah untuk mengitung secara manual, kecuali untuk hal tertentu yang
belum disediakan.
Murah dan Ramah Lingkungan
Dengan melakukan pelaporan
pajak secara online, itu artinya Anda hanya membutuhkan smartphone dan koneksi
internet saja. Berbeda dengan melapor ke kantor langsung, Anda pasti akan
diminta membawa berkas dalam bentuk hard
copy. Tentu, dengan cara online lebih murah dan ramah lingkungan. Hal ini
karena semua data yang diperlukan akan diunggah dalam bentuk soft file. Dengan begitu, Anda telah
membantu dalam mengurangi penggunaan kertas yang tidak baik untuk ligkungan.
Cara lapor pajak online kini menjadi pilihan banyak wajib pajak. Anda akan
mendapatkan berbagai manfaat seperti uraian di atas. Segera laporkan pajakmu
dan jadilah warga negara yang baik. Dalam melakukan pembukuan saat ini Anda tidak perlu repot dengan cara manual. Telah
tersedia aplikasi pembukuan dari
BukuKas yang akan membantu Anda melakukan pelaporan keuangan secara mudah dan
cepat. Dengan banyaknya fitur untuk pengelolaan keuangan tentu akan sangat
bermanfaat bagi Anda. Segera unduh di Play Store atau App Store sekarang juga.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan isi dari tulisan ini. Hargai dengan tidak berkomentar sekadar hanya untuk menaruh link blog anda. Terimakasih. Buat yang terindikasi spammer, akan langsung saya hapus dan report spam.