Photo by Alexey Malakhov on Unsplash |
Tak hanya seputar kegiatan jual beli, bahkan proses pembayaran pajak kendaraan pun dapat kita lakukan secara online lho.
Memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa BCA telah memberikan kemudahan mengenai cara bayar pajak motor online. Cukup bermodalkan m-banking BCA dan ATM, kita bisa melakukan semua proses pembayaran pajak motor dimana saja dan kapan saja.
Namun, kita sebagai pengguna wajib pajak juga harus mempunyai kode bayarnya terlebih dulu sesuai dengan fasilitas samsat online per provinsi. Hal itu bukan tanpa alasan, karena layanan samsat dapat memudahkan kita dalam proses pembayaran yang melalui 3 syarat, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Plat nomor, serta nomor rangka motor.
Perlu diketahui, bahwa proses pembayaran pajak motor via BCA itu akan dikenai biaya sekitar Rp 4.000 saja. Adapun mengenai beragam kode provinsi samsat yang harus kamu ketahui seperti di bawah ini:
Samsat Nasional yang memiliki kode provinsi 100 sementara untuk wilayah provinsi, seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.
· Samsat Jawa Barat : kode provinsi 032
· Samsat Jawa Tengah : kode provinsi 033
· Samsat DKI Jakarta : kode provinsi 200
Setelah itu, barulah kita bisa mengikuti cara membayar pajak motor secara online melalui m-banking maupun ATM BCA.
1. Cara Bayar Pajak Motor Online Via ATM BCA
· Pertama-tama, silahkan masuk ke menu “Pembayaran”, kemudian pilih “MPN / Pajak”
· Jika sudah demikian, klik “Pajak Kendaraan” lalu lanjutkan dengan memilih “Pembayaran Pajak”
· Setelah itu masukkan kode digit provinsi sesuai daerahmu
· Berikutnya masukkan kode bayar yang sudah kamu dapatkan dari aplikasi atau pesan SMS
· Lalu pilih “Ya“ ketika konfirmasi data kendaraan bermotor dan nilai pajak. Disamping itu, pastikan bahwa data kendaraannya sudah benar
· Dengan begitu, nantinya akan muncul struk pembayaran.
2. Cara Bayar Pajak Motor Online Via Klik BCA
· Kunjungi situs resmi pada browser maupun m-bangking BCA yang kamu gunakan melalui alamat https://www.klikbca.com
· Setelah itu masukkan user ID dan PIN ebanking, kemudian pilih menu “Pajak”
· Selajutnya pilih “Penerimaan Pajak”, lalu masukkan kode e-billing dan masukkan PIN
· Apabila sudah muncul bukti pembayaran pajak motornya, segera screenshot melalui perangkat ponselmu
3. Cara Bayar Pajak Motor Online Aplikasi Samsat Online Nasional
· Kunjungi Play Store, lalu download aplikasi Samsat Online Nasional pada perangkat ponselmu
· Kemudian lakukan registrasi aplikasi Samsat Online Nasional
· Setelah itu masukkan nomor polisi, NIK, serta 5 digit nomor rangka mesin motor terakhir
· Pada tahap selanjutnya, silahkan masukkan jumlah pajak dan kode bayar pada aplikasi Samsat Online Nasional tersebut
· Tunggulah beberapa saat, dan nantinya kode bayar pajak online akan muncul dilayar ponselmu
· Apabila kode bayar pajak motornya sudah muncul, jangan lupa untuk mencatat atau di screenshot.
Apabila sudah mengikuti semua cara-cara pembayaran pajak motor online seperti diatas tadi, kamu pun bisa mengurus cetak fisik STNK. Ketika akan mencetak fisik STNK yang baru, pastikan bahwa kamu sudah membawa bukti pembayaran pajak online, KTP, serta STNK yang lama.
Bagaimana, cukup mudah dan simple bukan?
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan isi dari tulisan ini. Hargai dengan tidak berkomentar sekadar hanya untuk menaruh link blog anda. Terimakasih. Buat yang terindikasi spammer, akan langsung saya hapus dan report spam.